Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dairi melakukan kunjungan ke kediaman Bapak Kudadiri, pemilik salah satu Naskah Kuno berupa Laklak, yang berada di Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka proses pendaftaran, identifikasi, dan pelestarian Naskah Kuno sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya dan sejarah masyarakat Dairi agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan Laklak sebagai salah satu peninggalan budaya dan sumber pengetahuan masyarakat terdahulu dapat terus terjaga, terdokumentasi, dan memberikan manfaat bagi generasi masa kini dan yang akan datang.









