Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) telahmelakukan Pengawasan Kearsipan Internal ke seluruh Organisasi PerangkatDaerah (OPD) untuk menilai kesesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipandengan penyelenggaraan kearsipan.Penetapan Juara Audit/Pengawasan Kearsipan di Lingkungan PemerintahanKabupaten Dairi Tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala DinasPerpustakaan dan Kearsipan Nomor 000.5.15.1/025/DPK/VII/2025 tanggal 28Juli 2025 dengan hasil :1. Peringkat I diraih Sekretariat Daerah;2. Peringkat II diraih Badan Penanggulangan Bencana Daerah;3. Peringkat III diraih Badan Pendapatan Daeah.Bupati Dairi diwakili Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyerahkan Piagampenghargaan kepada peringkat 3 besar yaitu:


